| Cobaan Membawa Hikmah |
|
|
|
| Cobaan Membawa Hikmah | |
| Ditulis oleh Admin | |
| Rabu, 11 Februari 2009 07:00 | |
|
Telah menjadi rumus dalam perjalanan sebuah misi suci bahwa tidak pernah sepi dari ujian. Pada saat-saat kegiatan di Karang Bugis menunjukkan grafik menaik, ada laporan yang tiba di telinga Walikota Kotamadya Balikpapan, Letkol (Pol) H. Asnawie Arbain bahwa ada sekelompok anak muda yang melakukan kegiatan keagamaan yang agak eksklusif jika diukur dengan yang biasa dilakukan umat Islam pada umumnya.
Kegiatan yang dimaksudkan adalah mengkader pemuda-pemuda, melakukan shalat lail berjama’ah di tengah malam, dll. Kegiatan yang dilakukan ini dianggap membahayakan. Untuk meluruskan laporn yang sampai di telinga Walkota itu diutus Abdul Halim. Walikota memperingatkan dengan nada tinggi agar jangan membuat masyarakat resah. Pak Halim diam saja mendengarkan omelan Walikota. Pak Abdul Halim meminta dengan sangat kiranya Pak Wali dapat datang melihat langsung kegiatan Pesantren Hidayatullah yang ada di Karang Bugis itu. Suatu Subuh dengan tanpa pembritahuan sebelumnya Pak Walikota datang. Berbicara langsung Ustadz Abdullah Said sambil menyaksikan kegiatan yang dilakukan oleh santri-santri. Barulah Pak Walikota mengetahui keadaan yang sebenarnya. Orang nomor satu di Kotamadya Balikpapan itu bahkan merasa perlu memberi bantuan, bukan mencurigai. Pak Wali, yang sampai sekarang tetap simpati kepada Hidayatullah, sempat mengeluarkan pernyataan, “Kader-kader seperti inilah yang kita harapkan dapat membendung gerakan komunis yang tidak mustahil akan muncul kembali”. Ujung-ujungnya menawarkan bantuan berupa kelengkapan alat-alat tidur untuk santri. Juga sebuah kasus yakni keterlibatan Ustadz Abdullah Said dalam pengganyangan lotto di Makassar, 28 Agustus 1969, muncul kembali di permukaan. Ini adalah ulah dari orang yang tidak senang kepada Ustadz Abdullah Said dan kebetulan dekat dengan polisi melaporkannya dan mempengaruhi polisi untuk menguak kembali kasus buronannya di Makassar. Padahal pihak kepolisian Balikpapan sudah lama mengetahui kasus itu tapi tidak terlalu menaruh perhatian, karena tidak ada juga desakan dari pihak kepolisian Makassar. Masuklah Ustadz Abdullah Said kedalam tahanan polisi yang dikenal dengan Wisma Purwa Klandasan. Mendekam selama seminggu. Didalam tahanan dia diterror oleh orang yang berusaha menjebloskannya kedalam tahanan dengan selalu muncul di tahanan menunjukkan keakrabannya dengan polisi. Dia memancing Ustadz Abdullah Said agar meminta pertolongannya untuk dilepaskan dari tahanan polisi. Namun Ustadz Abdullah Said hanya cuek melihat permainan klasik itu. Ustadz Abdullah Said kemudian dilepas dan diberi kesempatan ke Makassar menyelesaikan perkaranya pada kejaksaan di sana. Karena dikhawatirkan melarikan diri maka harus ada orang yang menjamin. Pada waktu itu Abdul Syukur Ismail sebagai anggota DPR Tk II Balikpapan, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), bersedia menjadi jaminan sebagai bukti rasa cintanya kepada Ustadz Abdullah Said. Akibat dari penahanan itu anggota-anggota pengajian yang jumlahnya tidak kurang dari 80 orang, pelan-pelan berkurang. Banyak yang tidak berani muncul.Terakhir hanya kurang lebih 10 orang yang sisa. Dengan jaminan dari Abdul Syukur Ismail ini berangkatlah Ustadz Abdullah Said ke Makassar untuk menyelesaikan perkaranya pada kejaksaan tinggi Sulsel. Kejadian itu pada bulan Oktober 1974. Masih banyak lagi cobaan-cobaan yang dialami Pesantren dalam perjalanannya yang semuanya mengandung hikmah yang besar. Cobaan-cobaan itu merupakan kekayaan untuk langkah-langkah ke depan.
Tanda sebagai kegemaran
Bookmark
eMail ini
Hits: 1106 Komentar (0)
![]() Tulis komentar.
|







